- Details
- Category: PROFIL
- Pengelola PPID POLNES By
- Hits: 270
Tugas dan Fungsi PPID POLNES
Tugas PPID Politeknik Negeri Samarinda:
Sesuai dengan Keputusan direktur Politeknik Negeri Samarinda No. 511a /PL7/KP/2017 tentang Susunan Pengelola Informasi dan Dokumentasi dimana salah satu tugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi, Lihat SK klik di SINI
Sedangkan Fungsi PPID Politeknik Negeri Samarinda:
a. Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian, dan Pengamanan Informasi;
b. Pelayanan Informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
c. Pelayanan informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
d. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
e. Pengujian Konsekuensi;
f. Pengklasifikasian Informasi dan/atau pengubahannya;
g. Penetapan Informasi yang Dikecualikan yang telah habis Jangka Waktu Pengecualiannya sebagai Informasi Publik yang dapat di akses; dan
h. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik